BERITAPANTURA.id, JEPARA – Pentingnya akan keselamatan dan kesehatan kerja (K-3) dalam suatu perusahaan, menjadi prioritas utama yang terus dilakukan Pemkab Jepara. Di samping mendukung dan menyosialisasikannya, Pemkab Jepara melaksanakan acara bulan K-3 tahun 2020.
Kegiatan puncak tersebut, dipusatkan di Gedung RA Kartini Jepara pada Selasa (4/2). Dibuka oleh Plt. Asisten Administrasi Sekda Jepara Fadkurrozi, acara pagi itu berlangsung dalam suasana yang meriah dan hikmat, diikuti sebanyak 250 pekerja dari 35 perusahaan. Selain itu, pelaksanaan bulan K-3 juga melibatkan sejumlah perwakilan karyawan perangkat daerah Pemkab Jepara.

Mewakili Plt. Bupati Jepara, Fadkurrozi mengemukakan keselamatan kerja harus diutamakan dan dibudayakan. Langkah ini sebagai faktor yang terpenting, guna menunjang produktivitas tenaga kerja, dan perusahaan atau instansi. Sehingga berdampak positif terhadap kesejahteraan pekerja. “Perlu pemahaman K-3 yang komprehensif bagi SDM di perusahaan, guna memastikan dalam melakukan pekerjaan-pekerjaan berisiko, dapat dilakukan secara aman,” ujar dia.
Pada kesempatan ini, Pemkab Jepara juga memberikan dua kategori penghargaan kepada sejumlah perusahaan atas tertib administrasi. Yakni, kategori BPJS Ketenagakerjaan bagi PT TJB Power Service dan PLTU Tanjung Jati B. Lalu, kategori BPJS Kesehatan kepada PT Kanindo Makmur Jaya. Selanjutnya, diserahkan pula klaim jaminan asuransi kecelakaan kerja, dan klaim jaminan kematian kepada sejumlah ahli waris. (BP/03)